Husein Ali mengatakan, sebagai guru muda ASN Pangandaran ia telah bekerja semaksimal yang ia bisa selama menjabat sebagai tenaga pendidik. Dalam proses pengabdiannya, ia terus berupaya untuk merangkul murid-muridnya dengan baik.
Tidak tahan dengan intimidasi yang diterima, Husein Ali memutuskan mengundurkan diri sebagai PNS dengan alasan tidak aman dan tidak nyaman bekerja di Kabupaten Pangandaran karena ia tidak mau menarik laporan dugaan pungli yang telah dibuatnya.
Terkait dugaan pungli, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan akan menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungutan liar terhadap guru muda ASN Pangandaran dan melakukan intimidasi hingga membuat PNS melakukan pengunduran diri.
“Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan,” kata Jeje Wiradinata sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.
Terkait permintaan pengunduran diri Husein Ali sebagai tenaga pendidik, Bupati Pangandaran sangat menyayangkan di tengah kebutuhan guru saat ini. Pada tahun 2022 di Pangandaran, katanya, ada 500 orang yang pensiun sehingga tenaga guru sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar di kabupaten yang dipimpinnya.
Apalagi, menjadi PNS bukan persoalan mudah. Husein Ali sebelumnya telah berhasil mengalahkan ribuan pelamar untuk bisa diangkat menjadi ASN.
Terkait pengunduran diri Husein Ali sebagai guru muda ASN Pangandaran belum ditindaklanjuti dan belum ada persetujuan dari pihak yang berwenang dalam hal pengangkatan, pemberhentian, dan pengunduran diri ASN, dalam hal ini bupati.***