Pembayaran gaji ke 13 tahun 2023 dilakukan pada tanggal 15 Mei 2023.
Selain itu, untuk tambahan penghasilan pegawai ketiga belas adalah sebesar 50 persen.
TPP untuk guru PAUD hingga SMK akan dibayarkan pada tanggal 15 Mei 2023.
Dalam hal ini, SPM akan diserahkan ke Bidang Pembendaharaan dan Kasda.
Hal tersebut dilakukan selambat-lambatnya pada gaji ke 13 pada tanggal 19 Mei 2023 dan tambahan penghasilan pegawai ke 13 pada tanggal 19 Mei 2023.
Dalam hal ini menjadi kabar baik bagi guru PAUD hingga SMK mengenai uang yang akan didapatkan pada bulan Juni 2023 mendatang.
Seperti diketahui gaji ke 13 akan diterima oleh guru, setelah guru telah menerima THR atau tunjangan Hari Raya.
Meski demikian pembayaran gaji ke 13 dan TPP ke guru, dapat menjadi berbeda-beda waktu pembayarannya pada tiap daerah.