Ketiga, adalah alasan yang sudah sering dibahas yakni pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK guru sesuai kebutuhan Kemendikbud.
Mendikbud mengatakan, “Jadi, dari ketiga permasalahan ini mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi.”
Baca Juga: PIP 2023 CAIR NIH, Segera Cek di Laman Kemdikbud untuk Cari Tahu Namamu, Jangan Ketinggalan Ya
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat seperti Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan RB berusaha keras menyusun formula yang terbaik.
Kini, formula tersebut kabarnya sudah selesai disusun, Kemendikbud, Kemenpan RB hingga Kemendagri mendatangi gedung DPR untuk rapat bersama Komisi X, dan melaporkan hasil kerja terbarunya.
Tanpa kehadiran Kemenkeu, Kemendikbud, dan dua kementerian lain mengungkap hasil diskusi yang telah mengerucut pada suatu solusi, dan diharapkan solusi ini bakal diimplementasikan pula pada pengadaan ASN 2024 mendatang.
Kemendikbud menyatakan bahwa terdapat tiga pilar solusi utama yang akan menjadi dasar dari penuntasan guru honorer. Apa saja tiga pilar tersebut?
Tiga pilar solusi yang dimaksud Kemendikbud pada rapat kerja bersama dengan Komisi X ini adalah, marketplace bagi para guru, perekrutan yang dilakukan sekolah, hingga penempatan guru pada formasi sepi peminat.