3. Memiliki NUPTK
4. Masih aktif mengajar sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Berkelakuan baik
7. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023
Selain itu, bagi peserta seleksi administrasi terdapat dua kategori, yakni sasaran kategori A dan sasaran kategori B.
Untuk sasaran kategori A, yaitu guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.
Diketahui untuk jumlah guru yang masuk sasaran kategori A ada sebanyak 352.668 orang.
Sementara untuk sasaran kategori B, yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi, ada sebanyak 564.387.