PENGUMUMAN PENTING, Dana KJMU dan KJP Plus Tahap I sudah Cair, Gas Cek Rekening Anda 

- 5 Juli 2023, 11:58 WIB
Ilustrasi KJP Plus dan KJMU
Ilustrasi KJP Plus dan KJMU /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

 

BERITASOLORAYA.com - Bagi mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima dana bantuan dari pemprov DKI Jakarta, atau yang biasa disebut KJMU, pemerintah punya pengumuman penting bagi semuanya.

Yuk, bagi para mahasiswa yang menerima dana ini mari perhatikan informasi dari pemerintah, jangan sampai ketinggalan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap bahwa penyaluran dana KJMU dipastikan tepat sasaran dan selamat hingga ke tangan penerima.

Baca Juga: Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023? Bersiap untuk Kembali Naik di Bulan Agustus Mendatang!

Sumber data utama yang digunakan dalam menentukan penerima KJMU maupun KJP Plus yaitu DTKS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS sendiri disamakan dengan tiga sumber utama lainnya seperti Dukcapil, BAPENDA, hingga pemutusan melalui MUSKEL yang mana dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu.

Pada tanggal 30 Mei yang lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah membayarkan sejumlah dana KJP Plus dan KJMU pada seluruh penerima dengan nominal berdasarkan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

KJP Plus sebagaimana dana bantuan yang disediakan bagi para peserta didik SD - SMA yang ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: RESMI, TPG 2023 Berhenti Dibayarkan Pemda Jika Terjadi 6 Hal Ini, Simak Aturan Lengkap Berikut…

Begitu pula KJMU, yang disediakan bagi para mahasiswa dengan catatan mahasiswa tersebut bersekolah atau berkuliah di Jakarta.

Pengumuman pencairan KJP Plus dan KJMU sendiri selalu dikabarkan melalui instagram @pemprovdki dan @upt.p4op. Maka, informasinya pasti valid dan terbaru.

Jumlah peserta didik yang menerima KJP Plus tahap I tahap 2023 untuk bulan Juli tahun 2023 telah dicairkan mulai 4 Juli 2023.

Jumlah peserta didik penerima KJP Plus yaitu sebanyak 674.599, maka 674 ribu peserta didik SD - SMA sudah mulai melakukan pencairan sejak kemarin.

Baca Juga: YES, Akhirnya Calon PPPK Guru 2022 di Jambi hingga Sumatera Selatan Tinggal Menunggu SK, Ada Daerahmu?

Sementara pencairan dana KJMU tahap I gelombang 2 pun sama, seperti halnya 30 Mei kemarin saat KJP Plus bulan Mei juga dicairkan di waktu yang bersamaan dengan KJMU gelombang 1.

Namun, penerima KJMU pada bulan Juli ini mengalami penurunan jumlah yang tadinya sebanyak 14.966 penerima, kini hanya 187 mahasiswa yang akan menerima KJMU tahap I bulan Juli.

Selamat bagi 187 mahasiswa penerima gelombang 2 KJMU tahap I tahun 2023, para mahasiswa akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp9.000.000 pada semester ini.

Dalam hal mengumumkan penyaluran bantuan KJMU tahap I bagi penerima gelombang 2, lembaga P4OP Dinas Pendidikan Jakarta menulis sesuatu pada caption postingannya.

Baca Juga: PERHATIAN, Hanya Guru dengan Kriteria Berikut yang Bisa Terima TPG TW 2 2023

Melalui postingan tersebut, tertulis caption yang menjelaskan, “Pengumuman bagi penerima KJMU tahap I tahun 2023.” tulisnya “Ada info penting yang harus diketahui, yaitu pencairan dana tahap I untuk penerima gelombang 2 dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023.”

Jadi, bagi penerima KJP Plus dan penerima KJMU, sudah bisa mengecek rekeningnya apakah dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut sudah masuk.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah