YES! KJMU Tahap 1 2023 CAIR, Ada Dana Rp9 Juta per Semester untuk Mahasiswa yang Penuhi Syarat Berikut

- 8 Juli 2023, 16:03 WIB
Dana KJMU tahap 1 2023 sudah cair. Apa syarat menerima dana KJMU yang senilai Rp9 juta per semester ini? Simak selengkapnya.
Dana KJMU tahap 1 2023 sudah cair. Apa syarat menerima dana KJMU yang senilai Rp9 juta per semester ini? Simak selengkapnya. /Dok. jakarta.go.id/

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;

3. Bukan penerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Belum Cair Selama 2022, Anggota DPRD DKI Jakarta Sebut Hal Ini Penyebabnya…

Adapun persyaratan khusus penerima KJMU antara lain:

1. Siswa yang dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

2. Siswa dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag;

3. Siswa dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

4. Adapun bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Nah, itulah syarat menjadi penerima KJMU. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah