10. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Besaran KJMU
Penerima manfaat KJMU mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Dana tersebut dimanfaatkan untuk:
- biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS
- biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.***