Serta penggunaannya lebih bermanfaat untuk mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, mengatakan mulai tahun 2020 Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga yang merupakan titik awal reformasi kebijakan dana BOSP.
Dalam program Merdeka Belajar episode ketiga, ada 4 kebijakan yang diluncurkan, yaitu:
Baca Juga: Kapan Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan? Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima
• Penyaluran dana BOSP langsung ke rekening satuan pendidikan.
• Satuan biaya bisa bertambah sesuai karakteristik daerah.
• Penggunaan dana yang lebih fleksibel tanpa pembatasan persentase.
• Pelaporan dana yang diperketat untuk menjaga akuntabilitas.
Baca Juga: ALHAMDULILAH! KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Cek Simulasi Cicilan, Syarat dan Ketentuan Suku Bunga
“Reformasi kebijakan BOSP ini memberikan hal yang positif dan dampak nyata dari berbagai pemangku kepentingan,” kata Iwan.