ADAKAH PERUBAHAN Penerima Dana BOSP 2024? Simak Informasi Selengkapnya...

- 7 Februari 2024, 20:52 WIB
ilustrasi. Terdapat pembaruan signifikan pada kriteria satuan pendidikan penerima Dana BOSP 2024 sesuai regulasi Permendikbud terbaru.
ilustrasi. Terdapat pembaruan signifikan pada kriteria satuan pendidikan penerima Dana BOSP 2024 sesuai regulasi Permendikbud terbaru. /puslapdik.kemdikbud

Informasi utama artikel ini diperoleh dari unggahan akun instagram @kemdkbud.ri yang di upload pada hari Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun, Sekolah Wajib Selesaikan Laporan

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website diitpsd.kemdikbud.go.id pada tanggal 7 Februari 2024 dituliskan bahwa dana BOSP merupakan akronim dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Dana BOSP) merupakan alokasi dana khusus nonfisik oleh pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pembiayaan operasional nonpersonalia yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun instagram @kemdikbud.ri pada tanggal 7 Februari 2024 dituliskan bahwa menindaklanjuti Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang juknis BOSP terdapat pembaruan signifikan pada kriteria satuan pendidikan penerima Dana BOSP.

Salah satu perubahan utama adalah terkait nomenklatur untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang juknis BOSP pasal 1 menyebutkan bahwa nomenklatur tersebut dihapus dan akan dipindahkan ke bawah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai tahun 2024.

Baca Juga: Satuan Pendidikan Wajib Tahu 2 Persyaratan Agar Dana BOS dan BOSP Segera Cair...

Selain itu, untuk penyaluran dana BOP PAUD (Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini) meliputi tujuh kelompok penerima.

Pertama yaitu Taman Kanak-Kanak. Kedua yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB). Ketiga yaitu Kelompok Bermain. 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah