Cek Fakta: BKN Akan Hapus Status PNS di Indonesia Ikuti Luar Negeri, Benarkah?

- 21 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi. BKN tidak buka seleksi calon PNS di tahun 2022.
Ilustrasi. BKN tidak buka seleksi calon PNS di tahun 2022. /Antara/Nova Wahyudi/

BERITASOLORAYA.com – Kabar seleksi calon PNS yang tidak dibuka pada tahun 2022 memang sudah disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Artinya, di tahun 2022 para guru honorer dan tenaga non ASN yang ingin menjadi ASN hanya memiliki satu jalan tersisa yakni melalui seleksi PPPK.

Peniadaan seleksi calon PNS untuk guru honorer dan tenaga non ASN lain di tahun ini, kata Bima, karena pemerintah hanya akan fokus pada pengangkatan PPPK.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

Baca Juga: Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?

Dengan begitu secara resmi tidak ada pembukaan atau seleksi calon PNS di tahun 2022 karena pengangkatan guru honorer dan tenaga non ASN harus selesai secepatnya.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tambah Bima Haria Wibisana.

Terkait dengan apakah di tahun mendatang atau 2023 seleksi calon PNS kembali dibuka atau tidak, Bima tidak menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: Resmi! 6 Tahapan Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ada Perubahan yang Signifikan?

Peniadaan seleksi calon PNS yang dimaksud adalah di tahun 2022 karena PPPK menjadi fokus yang diutamakan pemerintah.

Lebih lanjut, Ketua BKN juga menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Dia mengungkapkan hal tersebut di hadapan guru PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari.

Baca Juga: Jenjang SMA & SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat

Kata Bima, kurangnya PNS dan akan diperbanyak tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang jumlah PNS atau public servant-nya hanya 20 persen.

Sedangkan untuk PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai negara.

“Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.

Baca Juga: Resmi! Guru Kategori Berikut Wajib Siapkan Ini untuk Ikut Tes, Kapan Batas Waktunya?

Terkait kapan wacana tersebut dijalankan, Bima belum menjelaskan lebih detail dan hanya menginformasikan bahwa Indonesia lambat laun akan memiliki 100 persen tenaga PPPK untuk instansi pemerintah.

Artinya jika Indonesia mengadopsi konsep Australia dan Selandia Baru, tidak akan ada lagi tenaga PNS bahkan bisa saja akan dihapuskan.

Adapun tentang pengangkatan PPPK 2022, Bima menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: Hilal CPNS 2022 Sudah Terlihat, Bisakah Guru Honorer Ikut Seleksi? Simak Penjelasan Kepala BKN di Sini!

Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK juga belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.

“Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.

Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Baca Juga: Tenaga Honorer Siapkan Semua Data Ini untuk Pengangkatan Jadi ASN PPPK 2022, Jangan Terlambat!

Jika memungkinkan, Bima mengatakan akan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x