Tanda Jika BSU Sudah Cair, Cek dengan 5 Langkah Ini

18 November 2022, 17:20 WIB
Tanda Jika BSU Sudah Cair, Cek dengan 5 Langkah Ini / PIXABAY/@Ekoanug

 

BERITASOLORAYA.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pencairan dananya telah diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dana BSU yang dicairkan oleh Kemnaker sejumlah Rp 600.000 bagi pekerja atau buruh. Dana BSU tersebut sudah dapat diambil secara bertahap bagi pekerja.

Diketahui bahwa terdapat persyaratan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU, yaitu sebagai berikut ini:

1. Syarat utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: 9 Hari Lagi Pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Bakal Hadapi Ini, Cek Ketentuannya

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga pada bulan Juli 2022

3. Gaji/upah paling yang didapat paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan gaji UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sejumlah UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai pegawai PNS, TNI dan Polri

4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan serta program bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Resmi Berubah, Guru dan Siswa SD, SMP, dan SMA Akan Dipermudah karena Ini. Salah Satunya saat Ujian...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Info Publik berdasarkan Kemnaker, pengecekan status penyaluran BSU 2022, adalah sebagai berikut.

1. Pengecekan secara berkala dapat dilakukan melalui rekening bank Himbara yang sudah dibuat.

2. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui tautan https://kemnaker.go.id/ dan login menggunakan akun yang dimiliki.

3. Dapat melakukan pengecekan melalui tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

4. Dapat mengecek di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca Juga: Resmi Naik, Siswa SD, SMP, dan SMA Segera Cek, Nominalnya Meningkat dari Rp900.000 hingga Rp1.500.000

Untuk mengetahui apakah Anda berhak atas bantuan BSU subsidi, yakni dengan membuka laman kemnaker.go.id.

Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran. Akan tetapi, jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan akun yang dimiliki. Selanjutnya, lengkapi profil biodata diri

5. Cek notifikasi

Apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening, akan menerima notifikasi.

Notifikasi tersebut yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kategori Guru Ini Bakal Sulit Ikut Sertifikasi, Pastikan Bukan Anda!

"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."

Namun,  jika belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran sebagai berikut.

1. Lengkapi pendaftaran akun,

2. Aktivitasi akun dengan menggunakan OTP yang dikirimkan melalui pesan,

3. Masuk ke dalam akun yang didaftarkan,

Baca Juga: Sah, Cuma Guru dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat Tambahan Penghasilan Ratusan Ribu dari Kemdikbud

4. Melengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri,

5. Mengecek pemberitahuan. akan mendapatkan notifikasi sebagaimana di atas.

Demikian informasi seputar BSU. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Indonesia Baik Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler