Kabar Gembira 2023: Demi Guru, Nadiem Buat Kebijakan Baru Soal Penyaluran Tunjangan

9 Januari 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi. Nadiem buat kebijakan baru soal tunjangan guru di tahun 2023 /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Kebijakan demi kebijakan terus diluncurkan pemerintah demi kesejahtaran masyarakat, seperti halnya Kemdikbud yang ingin menyejahterakan guru.

Kesejahteraan bagi para guru bisa diperoleh dari berbagai hal salah satunya tunjangan, seperti tunjangan profesi guru atau TPG yang dikhususkan bagi guru sertifikasi, tunjangan khusus, dan lainnya.

Skema pemberian tunjangan bagi para guru penerima telah diatur sedemikian rupa. Untuk tahun 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebutkan akan menerapkan kebijakan baru yang lebih baik.

Adapun kebijakan yang direncanakan Nadiem adalah soal penyaluran tunjangan guru. Lantas, apa yang akan berubah demi para guru penerima tunjangan?

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Nusantara Compnet Integrator, Terbuka bagi Lulusan D3, Lihat Info lengkapnya di Sini...

Pada penghujung tahun 2022, Nadiem telah menyebutkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023. Dari total anggaran tersebut, tunjangan guru masuk dalam kategori anggaran terbesar.

Perlu diketahui, tunjangan guru, tunjangan dosen, KIP, hingga PIP masuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Pendanaan wajib inilah yang menjadi anggaran terbesar Kemdikbud.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Sebanyak 2,3 Juta Tenaga Honorer Nasibnya Tidak Jelas, Ini Opsi yang Akan Diambil Pemerintah

Di samping anggaran pendanaan wajib, program prioritas Kemdikbud yakni Merdeka Belajar mendapatkan anggaran sejumlah Rp4, 57 triliun.

Nadiem menyebutkan bahwa nominal anggaran yang telah ditetapkan tersebut digunakan untuk beragam pengembangan di bidang pendidikan, seperti asesmen nasional hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Begini Nasib Tunjangan Profesi di Tahun 2023, Masih Berlanjut?

Terkait penyaluran tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan kabar gembira lain yang wajib diketahui para guru, khususnya penerima tunjangan.

Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku sebelumnya, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Ke depannya, lewat kebijakan baru Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Baca Juga: Penting: Progam Kemdikbud Ini Ditutup Besok, Guru Honorer dan ASN Segera Daftar Sebelum Menyesal

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan. Pihak Kemdikbud akan terus meningkatkan platform teknologi yang dapat dinikmati secara gratis baik itu untuk guru maupun kepala sekolah.

Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Nadiem.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Pemerintah Siapkan Opsi Berikut Bagi yang Terdampak

Sejalan dengan program yang diusung Kemdikbud, fokus APBN pada tahun 2023 salah satunya berada pada peningkatan SDM atau sumber daya manusia.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan memberikan alokasi dana tinggi para Kemdikbud yang membidangi aspek sumber daya manusia itu sendiri.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler