Guru Sertifikasi Siap-Siap, Tunjangan TPG Dijadwalkan Cair Lagi pada Bulan Berikut!

10 Januari 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi. Berikut jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 /Pixabay/Raten-Kauf

BERITASOLORAYA.com – Guru penerima tunjangan sertifikasi dijadwalkan kembali menerima tunjangan TPG sesuai aturan yang ditetapkan Kemdikbud.

Sempat beredar kabar bahwa TPG atau tunjangan profesi guru yang diperuntukkan bagi guru sertifikasi akan dihapus pada tahun 2023.

Hal ini tentu menjadi kekhawatiran para guru sertifikasi. Namun, kabar tersebut secara tidak langsung dibantah oleh pemerintah.

Pasalnya, tunjangan guru termasuk tunjangan profesi guru masuk ke dalam anggaran pendidikan tahun 2023 yang disebutkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Penting, Ternyata Tunjangan Guru hanya Bisa Diberikan bagi Guru dengan Kriteria Ini. Cek Lengkapnya di Sini...

Tidak tanggung-tanggung, salah satu anggaran pendidikan Kemdikbud yang terbesar adalah tunjangan untuk para guru dan dosen. Adapun tunjangan tersebut masuk ke dalam anggaran pendanaan wajib.

Lantas, kapan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 ini? Untuk mengetahuinya, simak artikel ini hingga tuntas agar tidak ada informasi yang terlewat.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membocorkan rencana pencairan tunjangan para guru yang kebijakannya akan diubah.

Baca Juga: Bikin Tenaga Honorer Gigit Jari Jika Pemerintah Berlakukan Kebijakan Horor di Tahun 2023 Ini

Mulanya, tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lainnya ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyalurkan tunjangan ke para guru penerima.

Pada kebijakan baru yang dirancang Nadiem, tunjangan guru akan ditransfer secara langsung ke rekening guru oleh pemerintah pusat. Artinya, penyaluran tunjangan tidak melewati pemerintah daerah lagi.

Hal tersebut agar alur birokrasi penyaluran tunjangan guru dapat dilakukan sesingkat mungkin. Sehingga, para guru penerima tunjangan bisa mendapatkan haknya lebih cepat.

Baca Juga: Siap-Siap 3 Kelompok Produk Ini akan Dikenakan Sanksi Bila Belum Memiliki Sertifikat Halal sampai Tahun 2024

Namun, hingga kini belum ada aturan resmi yang dibuat Kemdikbud terkait perubahan alur birokrasi penyaluran tunjangan bagi para guru tersebut.

Hal yang sama juga berlaku untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 yang masih menggunakan aturan terdahulu.

Adapun jadwal pencairan tunjangan guru masih mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Baca Juga: Nadiem Ubah Kebijakan di 2023 Soal Penyaluran Tunjangan Guru, Bikin Untung Apa Buntung?

Berdasarkan Permendikbudristek tersebut, guru akan mendapatkan tunjangan yang dibayarkan per triwulan. Berikut ini jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru lebih lengkapnya:

1. Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Baca Juga: Resmi Kementerian PANRB, ASN Akan Dimudahkan dengan Hal Ini. Target Januari 2023, Persiapan!

Untuk triwulan pertama atau TW 1, tunjangan sertifikasi guru akan dibayarkan pada bulan Maret. Para guru sertifikasi yang ingin menerima tunjangan triwulan pertama tentu harus melewati sinkronisasi data terlebih dahulu di bulan Februari.

Begitu pun dengan jadwal pencairan tunjangan guru di triwulan 2, 3, dan 4. Satu bulan sebelum pencairan, para guru harus melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB ANTARA JDIH Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler