Guru Sertifikasi Full Senyum, Siap Dapatkan Banyak Tunjangan Tahun 2023, Jumlahnya Bikin Ngiler...

26 Januari 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi. guru sertifikasi akan terima beragam tunjangan di 2023 ini /Pixabay/ROBERT ANDREW

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek akan memberikan tunjangan kepada guru sertifikasi sehingga membuat senang para guru.

Kabar tunjangan ini akan didapatkan guru sertifikasi di tahun 2023 sehingga akan menambah pemasukan para guru.

Dengan para guru sertifikasi mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud, akan membuat para guru sertifikasi sangat bahagia.

Tentu ini menjadi janji Kemendikbud untuk membuat para guru sertifikasi bisa menjadi lebih sejahtera.

Baca Juga: Ternyata Gampang Banget Dapat Sertifikasi Guru dari Kemendikbud 2023, Syaratnya Cuman Ini Doang,..

Guru sertifikasi yang memenuhi syarat dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK bisa mendapatkan tunjangan di tahun 2023 ini.

Kemendikbud sendiri sudah menerbitkan surat edaran nomor 6909/B/GT.01.01/2022 dimana diterbitkan di tanggal 6 Oktober 2022.

Dari surat edaran Kemendikbud tersebut, ada pemahaman yang berbeda tentang tunjangan para guru di setiap daerah Indonesia.

Baca Juga: Kata Gubernur Jateng ke MenpanRB Soal Honorer yang Bekerja Puluhan Tahun Diangkat Jadi ASN: Testingnya Diubah

Untuk informasi saja, tunjangan guru atau TPG dan juga tamsil bagi para guru ASN Daerah dimana sumber dananya dibayarkan oleh APBN lewat DAK non fisik.

Lalu ada juga Permendikbudristek nomo 4 tahun 2022 yang nantinya akan mengacu pada PP nomor 19 tahun 2017 yang mengatur hal tersebut.

Lalu juga disebutkan kalau TPP untuk ASN Daerah yang dibayarkan berasal dari dana daerah.

Dalam kondisi ini, Pemerintah Daerah yang disetujui oleh DPRD bisa memberikan tambahan penghasilan kepada para ASN yang ada di daerah dengan pertimbangan kemampuan daerah.

Baca Juga: ASN Dibikin Happy, Pemerintah Akan Mudahkan PNS dan PPPK Dalam Hal Ini...

Kabar gembira ini juga tercantum dalam Nota Keuangan Buku II dan RAPBN 2023 yang keduanya sudah resmi dirilis oleh Kementerian Keuangan.

Dari isi buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, ada isi untuk tunjangan kepada guru sertifikasi.

Dari buku II Nota Keuangan tersebut, pemerintah akan melakukan alokasi dana Rp50.450,8 miliar untuk TPG PNS daerah di tahun 2023 sekarang ini.

Untuk anggaran tunjangan tersebut akan turun dalam besaran Rp1.532,2 miliar antara tahun 2022 sampai 2023.

Baca Juga: 3 Golongan Honorer Ini Sangat Penting di Jawa Tengah, Ganjar: Harus Diperhatikan Banget..

Para guru atau Tendik diperkirakan akan menerima THR dan gaji 13 pada bulan April berdasarkan informasi yang diinformasikan dari Buku II Nota Keuangan.

Anggaran untuk tunjangan hari raya dan gaji 13 sudah dijelaskan dalam Peratura Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2033 yang sudah diterbitkan pada tanggal 28 Desember 2022.

Jadi begitulah informasi tentang tunjangan yang didapatkan oleh para guru sertifikasi yang sudah diatur oleh pemerintah untuk tunjangan para guru tahun 2023.

Tentu hal ini akan menjadi kabar yang menggembirakan bagi para guru sertifikasi yang akan mendapatkan tambahan pemasukan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemenkeu BKPSDM Batam

Tags

Terkini

Terpopuler