Tunjangan Sertifikasi Terancam Gagal Cair di Triwulan 1 2023 dari Guru Kategori Ini, Segera Cek Lebih Lanjut!

24 Februari 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi. Beberapa kategori guru yang bisa terancam gagal cair untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi awal tahun 2023 karena regulasi /Ono Kosuki/Pexels


BERITASOLORAYA.com - Ternyata beberapa guru kategori ini bisa menjadi penyebab sertifikasi tidak cair pada triwulan pertama, maka dari itu kamu harus cek lebih lanjut.

Beberapa guru kategori ini terancam gagal mendapatkan sertifikasi di triwulan pertama dikarenakan regulasi yang tidak memenuhi syarat yang harus segera diperbaiki.

Seperti yang diketahui, cairnya tunjangan sertifikasi triwulan pertama akan diberikan pada awal tahun, dan saat ini telah menginjak bulan Februari.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Terdapat 6 Kategori Guru Terancam Gagal Dapat Tunjangan Sertifikasi, Simak di Bawah Ini

Maka dari itu, seluruh guru harus memperhatikan 6 kategori guru yang terancam mendapatkan pencairan dana sertifikasi triwulan pertama.

Langsung saja simak siapa kategori guru yang terancam sertifikasi triwulan pertamanya cair awal tahun ini, sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.

1. Guru dengan NUPTK Tidak Valid

Ketika ditemukan NUPTK tidak valid, maka akan mempengaruhi status kevalidan TPG. Kamu bisa cek valid atau tidaknya NUPTK di verval GTK, khususnya di Dapodik atau operator sekolah.

2. Tugas Tambahan Belum Valid

Tugas tambahan guru-guru banyak yang belum terbaca di Dapodik, terlebih menjadikan tugas tambahan menjadi tidak valid dan bisa mengancam tidak cairnya sertifikasi.

Baca Juga: Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Sudah Rilis? Begini Kabarnya…

3. Pangkat Golongan Tidak Terdeteksi

Terutama untuk guru-guru PNS, ketika melakukan administrasi kenaikan pangkat, maka proses akan membutuhkan waktu dan kamu harus sesuaikan validasi yang tepat.

Kenaikan pangkat pada guru PNS yang terdapat kekeliuran bisa menjadikan proses validasi TPG terganggu, jadi kamu harus segera cek untuk kecocokan pangkat golongan.

4. Siswa atau Guru Belum Masuk Rombel

Ketika siswa belum masuk rombel atau sebaliknya, bisa menjadikan pencairan TPG terhambat dan terancam tidak cair. Dapodik akan menunjukkan data guru yang mengatasi berapa rombel.

Segera cek rombel setiap guru, jangan sampai ada jumlah rombel yang kurang, jadi bisa tervalidasi dengan benar. Selain itu, pastikan siswa dan guru terdaftar dalam rombel.

Baca Juga: Punya Gaji dan Tunjangan yang Fantastis, Begini Cara Jadi Pegawai Kemenkeu

Kasus yang harus diantisipasi adalah ketika guru sudah yakin tergabung dalam rombel tertentu, ternyata tidak terdaftar dalam rombel tersebut, begitu pula siswa yang tergabung.

5. Tidak Memiliki Sekolah Induk

Meskipun kasus ini terbilang jarang, tapi guru wajib antisipasi kasus seperti ini. Seperti contoh dalam aturan Dapodik bahwa guru harus mengajar dengan waktu tertera selama 24 jam.

Salah satu kasus mendapati bahwa karena guru tersebut belum sampai 24 jam dalam mengajar di sekolah A, maka guru tersebut mengambil tambahan di sekolah B.

Namun ternyata, proses validasi dalam Dapodik tidak menunjukkan bahwa guru tersebut memiliki sekolah induk dan dapat mempengaruhi proses pencairan TPG.

Baca Juga: UPDATE Info Honorer 2023: Jokowi Minta Menteri PANRB Bereskan Masalah Non ASN, Begini Jawaban Anas

6. NIP Tidak Sinkron dengan Tanggal Lahir

Kasus guru yang memiliki NIP tidak sinkron menjadi salah satu kasus paling sering untuk guru terhambat cair sertifikasi, karena NIP yang tidak sinkron menyebabkan data di dukcapil tidak valid.

7. Guru atau Sekolah Belum Terdaftar di Dapodik

Kasus satu ini biasanya sering dialami oleh guru angkatan CPNS baru, meskipun telah memiliki sertifikat pendidik dan belum terdaftar di dapodik.

Jadi antisipasi segera kevalidan data guru di Dapodik karena penting untuk pencairan dana sertifikasi, meskipun telah menerima sertifikat pendidik.

Baca Juga: Manchester United Berhasil Mengakhiri Perlawanan Barcelona. Berikut Ulasan dan Statistik Pertandingannya

Itulah beberapa kategori guru yang bisa jadi terancam tidak menerima sertifikasi TPG karena kesalahan validasi ataupun regulasi Dapodik terkait. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler