Cek 7 Tips sebelum Menandatangani Kontrak Kerja, Pahami Sekarang sebelum Menyesal!

28 Februari 2023, 16:40 WIB
Ada 7 tips dari Kemenaker untuk memulai terjun di dunia kerja. Salah satunya mengetahui reputasi perusahaan. /Pressfoto

BERITASOLORAYA.com – Anda sangat perlu untuk mengetahui secara detail kontrak kerja Anda sedari awal sebab hal itu yang akan menjadi peraturan Anda ke depan.

Sebelum Anda menyesal maka jangan terburu-buru dalam menandatangani kontrak kerja. Pastikan Anda membaca dan pahami secara seksama kontrak kerja Anda. Jangan sampai menyesal saat menemui masalah di kemudian hari karena tidak membaca isi kontrak kerja Anda.

Sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari salah satu unggahan akun Twitter resmi Kemnaker, para pekerja perlu mencermati seluruh isi kontrak kerja sejak awal karena akan mempengaruhi hak-hak serta kewajiban selama bekerja.

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer dan PPPK Berbanding Terbalik dengan Pegawai Pajak. P2G Ajukan Tuntutan Ini...

Sebelum memulai hubungan kerja, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui. Apa saja itu? Berikut ini di antaranya:


1. Deskripsi Pekerjaan dan Tanggung Jawab

Pastikan Anda paham pekerjaan apa yang akan dilakukan dan apa saja yang menjadi tanggung jawab sebelum menerima tawaran pekerjaan itu. Hal tersebut untuk menghindari perasaan menyesal setelah menerima kontrak kerja tersebut.

2. Kondisi kerja

Anda perlu mempelajari jadwal kerja, jam istirahat dan fasilitas yang tersedia. Dengan Anda mempelajari kondisi kerja, tentunya Anda lebih bijak dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Anda.

Baca Juga: Guru Auto Galau, TPG Triwulan 1 yang Cair Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Cek Dulu Faktanya…

3. Gaji dan Tunjangan

Pastikan Anda mengetahui hak dan kewajiban Anda sebagai pekerja seperti informasi tentang berapa gaji dan tunjangan yang akan Anda terima termasuk kapan dan bagaimana pembayarannya dengan jelas.

4. Prospek Karier dan Peluang Pertumbuhan

Anda juga perlu mengetahui tentang pertumbuhan perusahaan yang Anda tuju, apakah perusahaan tersebut memiliki track record yang baik atau sebaliknya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana Anda bisa berkembang dan memiliki prospek karir yang baik. Pertimbangkanlah juga prospek karir dan peluang pertumbuhan yang ada di perusahaan tersebut.

5. Budaya Perusahaan

Pelajari tentang budaya perusahaan dan coba telaah, apakah budayanya cocok dengan prinsip hidup atau nilai-nilai yang Anda pegang. Hal tersebut penting karena menyangkut tentang kepribadian dan budaya Anda, sehingga jika dirasa cocok dengan diri Anda, Anda akan merasa nyaman dalam bekerja.

Baca Juga: Juknis Baru tentang Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru, TW 1 Tahun 2023 Dapat Segini sesuai Regulasi

6. Reputasi Perusahaan

Cari tahu tentang reputasi perusahaan yang Anda lamar dan bagaimana perusahaan memperlakukan pekerjaannya. Jika seandainya reputasinya buruk, maka itu hak Anda untuk menerima atau menolaknya.

7. Regulasi dan Undang-Undang

Pastikan Anda memahami peraturan undang-undang dan regulasi Permenaker yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban Anda sebagai pekerja.

Itulah hal-hal dasar yang perlu Anda ketahui, sebelum masuk ke dunia kerja. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler