CEK INFO GTK, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud, Kemenag Sudah Cair?

1 April 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 naungan Kemdikbud yang dapat di cek di info GTK dan pencairan untuk Kemenag. /wirestock/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 dapat dilihat melalui Info GTK untuk guru naungan Kemdikbud dan Simpatika untuk naungan Kemenag.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 yang akan disajikan merupakan tunjangan di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

Guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 merupakan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, baik untuk guru di naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

Sehubungan dengan hal itu, akan disajikan kabar tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk tenaga pendidikan naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

Baca Juga: UPDATE, Tunjangan Guru PPPK Kalsel Sedang Dalam Proses. Legislator Suarakan Kejanggalannya...

1. Tunjangan Kemenag

Tunjangan sertifikasi guru Kemenag rata-rata sudah dicairkan pada bulan Januari sampai Februari yang biasanya dicairkan pada setiap bulan sekali.

Ketentuan pencarian tunjangan di Kemenag memang dicantumkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022 mengenai petunjuk pembayaran tunjangan profesi guru pada Bab 4, mekanisme pembayaran, poin 3.

Disebutkan jika penyaluran tunjangan profesi guru diberikan secara bertahap dengan cara triwulan atau per bulan berdasarkan kondisi satuan kerja masing-masing.

Di bawah naungan Kemenag, terdapat beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangannya, yaitu

- Jakarta Timur naungan Kemenag

- Kampar naungan Kemenag

- Bone naungan Kemenag

- Lotim naungan Kemenag

- Cianjur naungan Kemenag

Baca Juga: CATAT, Hanya 6 Hari Lagi, Tunjangan Guru RA dan Madrasah Non PNS Dapat Diproses. Kemenag Ungkap Caranya...

- Tangerang naungan Kemenag

- Indramayu naungan Kemenag

- Bogor naungan Kemenag

- Garut naungan Kemenag

- Babelan naungan Kemenag

- Subang naungan Kemenag

- Jambi naungan Kemenag

- Agam naungan Kemenag

- Sukabumi naungan Kemenag

- Bali naungan Kemenag

- Cirebon naungan Kemenag

Baca Juga: TERBARU, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Lakukan Hal Ini untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023

2. Tunjangan sertifikasi Kemdikbud

Hilal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, sudah mencapai titik terang.

Hal tersebut dapat diketahui oleh tendik melalui Info GTK masing-masing, yang mana sudah terdapat status centang biru pada data tendik.

Contohnya seperti status valid NUPTK dengan centang biru, status valid kelulusan sertifikasi, kepegawaian dan data-data yang lain.

Sementara itu dalam laman Instagram @puslapdik_dikbud menyampaikan bahwa SKTP dan SKTK akan segera cair, untuk itu guru diminta mengecek Info GTK secara berkala.

Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?

Diketahui bahwa pada dasarnya, jadwal lini masa pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud telah disampaikan dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.

Pada juknis disampaikan jika jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 dicairkan pada bulan Maret, selanjutnya triwulan 2 dicairkan bulan Juni.

Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 pencairanya pada bulan September dan triwulan 4 pada bulan November.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler