BERITASOLORAYA.com - Terdapat petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan untuk pembayaran THR ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat tahun 2022 di KPPN Palembang.
Pembayaran THR ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat pada KPPN melalui aplikasi SAKTI yang terdapat langkah dan ketentuannya.
Pembayaran THR ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat dapat diajukan ke KPPN Palembang mulai 18 April 2022.
Langkah yang harus dilakukan sebagai berikut.
1. Isi link berikut di sheet 06 untuk KPPN Palembang.
2. Update atau perbarui aplikasi GPP/BPP/DPP dan aplikasi desktop PPNPN
Link untuk update:
Update aplikasi GPP/BPP/DPP di sini.