Untuk ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat, Berikut Teknis Pembayaran THR 2022 Melalui Aplikasi di Palembang

- 19 April 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi pembayaran THR untuk ASN di Palembang melalui aplikasi
Ilustrasi pembayaran THR untuk ASN di Palembang melalui aplikasi /mohamed_hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Terdapat petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan untuk pembayaran THR ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat tahun 2022 di KPPN Palembang.

Pembayaran THR ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat pada KPPN melalui aplikasi SAKTI yang terdapat langkah dan ketentuannya.

Pembayaran THR ASN PPPK, TNI, Polri, Pejabat dapat diajukan ke KPPN Palembang mulai 18 April 2022.

Langkah yang harus dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga: Daerah yang Telah Cair TPG, untuk Naungan Kemdikbud dan Kemenag serta Kategori yang Tidak Diberikan Tunjangan

1. Isi link berikut di sheet 06 untuk KPPN Palembang.

2. Update atau perbarui aplikasi GPP/BPP/DPP dan aplikasi desktop PPNPN

Link untuk update:

Update aplikasi GPP/BPP/DPP di sini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x