Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Tegur Fans Indonesia karena Puasa, BLINK: Lucu Banget
Seperti yang diketahui banyak orang, tahun ini pemerintah memberikan THR kepada PNS dan pensiunan baik di pusat maupun daerah.
Bahkan, diketahui nilai THR tahun ini lebih besar dibanding dengan dua tahun sebelumnya, 2020 dan 2021, pemerintah merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pasalnya, THR diberikan sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Berikut daftar daerah di Indonesia yang sudah mencairkan THR PNS dan pensiunan per tanggal 20 April 2022.
Baca Juga: Lee Hoon Hee ditunjuk Starship Entertainment Jadi CEO Baru Perusahaan
- Jambi
- Kabupaten Seluma, Bengkulu
- Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
- DKI Jakarta
- Sulawesi Tengah
- Lampung
- Kepulauan Riau
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
- Manado, Sulawesi Utara
- Yogyakarta
- Kabupaten Pasaman
- Bangka, Sumatera Selatan
- Sulawesi Tenggara
Daerah yang tertera di atas memiliki kemungkinan telah mencairkan THR PNS dan pensiunan serta sudah diberikan kepada yang bersangkutan.***