Daftar Daerah yang Sudah Cairkan THR PNS dan Pensiunan per Tanggal 20 April 2022

- 20 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi pencairan THR dan pensiunan
Ilustrasi pencairan THR dan pensiunan /Pixabay/ds_30/

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Tegur Fans Indonesia karena Puasa, BLINK: Lucu Banget

Seperti yang diketahui banyak orang, tahun ini pemerintah memberikan THR kepada PNS dan pensiunan baik di pusat maupun daerah.

Bahkan, diketahui nilai THR tahun ini lebih besar dibanding dengan dua tahun sebelumnya, 2020 dan 2021, pemerintah merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Pasalnya, THR diberikan sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

Berikut daftar daerah di Indonesia yang sudah mencairkan THR PNS dan pensiunan per tanggal 20 April 2022.

Baca Juga: Lee Hoon Hee ditunjuk Starship Entertainment Jadi CEO Baru Perusahaan

  1. Jambi
  2. Kabupaten Seluma, Bengkulu
  3. Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
  4. DKI Jakarta
  5. Sulawesi Tengah
  6. Lampung
  7. Kepulauan Riau 
  8. Sumatera Barat
  9. Sumatera Utara
  10. Manado, Sulawesi Utara
  11. Yogyakarta
  12. Kabupaten Pasaman
  13. Bangka, Sumatera Selatan
  14. Sulawesi Tenggara

Daerah yang tertera di atas memiliki kemungkinan telah mencairkan THR PNS dan pensiunan serta sudah diberikan kepada yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah