Simak, Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 dari yang Paling Kecil hingga Besar

- 26 Juli 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi besaran gaji dan tunjangan PPPK 2022, dari yang paling kecil hingga besar
Ilustrasi besaran gaji dan tunjangan PPPK 2022, dari yang paling kecil hingga besar /Karolina Grabowska/Pexels

Sementara itu, tunjangan PPPK 2022 terdiri atas beberapa jenis, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Sedangkan untuk besaran tunjangan PPPK 2022 diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan yang mana berlaku hanya bagi pegawai negeri sipil atau PNS.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Peraturan Presiden Republik Indonesia No 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x