4 Jenis Tunjangan yang Akan Diterima Guru di Bulan Agustus 2022, Apa Saja?

- 7 Agustus 2022, 21:42 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru per Agustus 2022
Ilustrasi tunjangan untuk guru per Agustus 2022 /Ahmad Taofik /BAGIKANBERITA.COM

BERITASOLORAYA.com - Pada bulan Agustus 2022, terdapat empat jenis tunjangan yang akan diterima guru di seluruh Indonesia.

Empat jenis tunjangan untuk guru di bulan Agustus 2022 memiliki tujuan yang berbeda-beda.

Tentu saja, besaran nominal yang ditawarkan dari empat jenis tunjangan di bulan Agustus 2022 tersebut juga cukup banyak.

Berikut disajikan empat jenis tunjangan yang diterima guru di bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Kedekatan J-Hope BTS dan Model Irene Tuai Kritik Netizen Korea, Berkencan atau Berteman?

  1. Gaji Bulan Agustus 2022

Tentu saja, jenis tunjangan yang pasti diterima guru di bulan Agustus 2022 adalah gaji pokok di bulan ini.

Semua guru di seluruh Indonesia akan mendapatkan gaji bulan Agustus 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Belum lama ini, terdapat kabar bahwa akan ada kenaikan gaji pokok bagi semua guru di Indonesia.

Sementara itu, menurut Perpres No 15 tahun 2019, gaji pokok guru dibedakan berdasarkan  golongan dari yang besaran terendah hingga besaran tertinggi. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x