BERITASOLORAYA.com - Pada bulan Agustus 2022, terdapat empat jenis tunjangan yang akan diterima guru di seluruh Indonesia.
Empat jenis tunjangan untuk guru di bulan Agustus 2022 memiliki tujuan yang berbeda-beda.
Tentu saja, besaran nominal yang ditawarkan dari empat jenis tunjangan di bulan Agustus 2022 tersebut juga cukup banyak.
Berikut disajikan empat jenis tunjangan yang diterima guru di bulan Agustus 2022.
Baca Juga: Kedekatan J-Hope BTS dan Model Irene Tuai Kritik Netizen Korea, Berkencan atau Berteman?
- Gaji Bulan Agustus 2022
Tentu saja, jenis tunjangan yang pasti diterima guru di bulan Agustus 2022 adalah gaji pokok di bulan ini.
Semua guru di seluruh Indonesia akan mendapatkan gaji bulan Agustus 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Belum lama ini, terdapat kabar bahwa akan ada kenaikan gaji pokok bagi semua guru di Indonesia.
Sementara itu, menurut Perpres No 15 tahun 2019, gaji pokok guru dibedakan berdasarkan golongan dari yang besaran terendah hingga besaran tertinggi.