Soal Gaji P3K yang Diadukan pada Hotman Paris, Ternyata ini Besaran yang Diterima ASN PPPK 2022

- 28 September 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi besaran gaji guru PPPK 2022
Ilustrasi besaran gaji guru PPPK 2022 /Pixabay/Gerd Altmann

12. Golongan XII, masa kerja nol tahun memperoleh sekitar Rp3.359.000, untuk masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh sekitar Rp5.516.800.

13. Golongan XIII masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp3.501.100, untuk masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp5.750.100.

14. Golongan XIV, masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp3.649.200. Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sekitar Rp5.993.300.

Baca Juga: Resmi! Kabar Tak Baik Bagi Guru Honorer dan ASN Belum Sertifikasi Terkait Tunjangan TPG, Kemdikbud Akan...

15. Golongan XV, masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp3.803.500, untuk masa kerja maksimal 32 tahun mendapat gaji sekitar Rp6.246.900.

16. Golongan XVI, masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp3.964.500. Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp6.511.100.

17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp4.132.200. Masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp6.786.500.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x