4. Golongan IV, masa kerja 3 tahun akan memperoleh gaji sejumlah Rp2.129.500, untuk masa kerja maksimal 27 tahun akan mendapat gaji sejumlah Rp3.089.600.
5. Golongan V dengan masa kerja nol tahun akan memperoleh gaji sejumlah Rp2.325.600, untuk masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh sejumlah Rp3.879.700.
6. Golongan VI, masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp2.539.700, untuk masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp4.043.800.
Baca Juga: Akhirnya! Pengangkatan Pegawai Non ASN Dilakukan Bulan ini, Tenaga Honorer Harus Bersiap
7. Golongan VII, masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp2.647.200, untuk masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh sejumlah Rp4.214.900.
8. Golongan VIII masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp2.759.100, untuk masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp4.393.100.
9. Golongan IX, masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp2.966.500, untuk masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.872.000.
10. Golongan X, masa kerja nol tahun memperoleh gaji sejumlah Rp3.091.900, untuk masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp5.078.000.
11. Golongan XI, masa kerja nol tahun memperoleh gaji sekitar Rp3.222.700, untuk masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sejumlah Rp5.292.800.