3 Alokasi BLT Kemensos: Cara Cek, Daftar, Besaran, dan Target Bantuan, Cair Desember 2022

- 1 Oktober 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi BLT Kemensos, siap cair di bulan Desember.
Ilustrasi BLT Kemensos, siap cair di bulan Desember. /Antara/Fikri Yusuf/

BERITASOLORAYA.com - BLT atau Bantuan Langsung Tunai merupakan bantuan sosial dari pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Untuk penyaluran BLT, Kemensos telah mengantongi tambahan dana dari Kemenkeu sebesar Rp400 miliar.

“Kami mendapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sekitar Rp400 miliar untuk Desember. Ini kami serahkan untuk anak yatim, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Juknis Baru Soal Tunjangan Guru Non Sertifikasi Resmi Kemdikbud, Sudah Sah atau Belum?

Alokasi BLT yang rencananya dicairkan bulan Desember 2022 mendatang diberikan kepada anak yatim, orang lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Besaran dan target penerima BLT anak yatim piatu, BLT orang lanjut usia (lansia), dan BLT penyandang disabilitas yang cair pada Desember 2022 adalah sebagai berikut.

  1. BLT Anak Yatim 

Kemensos telah mengantongi database 900.000 anak yatim penerima BLT. Besaran yang akan diberikan pada penerima BLT anak yatim adalah Rp200.000 per orang. Sementara itu, target pemerintah untuk penerima BLT anak yatim adalah sebanyak 946.863 anak.

Baca Juga: Resmi Kemenpan RB! Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK 2022, Simak Berikut Ini

  1. BLT Orang Lanjut Usia atau Lansia

BLT Lansia diberikan kepada masyarakat yang berusia di atas 80 tahun dan tidak ada yang merawat. Target pemerintah untuk penerima BLT orang lanjut usia adalah 334.011 orang di atas 80 tahun yang hidup sendiri atau yang disebut juga dengan lansia tunggal.

Pemberian bantuan diberikan secara harian melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW tiap daerah. Bentuk bantuan yang diberikan berupa makanan sehari-hari.

  1. BLT Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan berupa BLT dari pemerintah. Pemberian BLT diberikan per Desember 2022.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbud! Inilah 6 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Diberhentikan Seluruhnya, Jika...

Ada sekitar 98.934 orang yang akan menerima BLT penyandang disabilitas ini pada bulan Desember 2022 nanti.

Dalam sehari, penyandang disabilitas penerima BLT ini akan menerima bantuan dari pemerintah setara dengan Rp21.000 per hari.

Untuk satu bulan, pemerintah menganggarkan total Rp651.000 per orang selama 31 hari.

Untuk mengecek apakah Anda salah satu penerima BLT ini pada Desember 2022 yang akan datang, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Resmi! Gagal Sertifikasi Guru Diputihkan Tahun 2022, Nadiem Beberkan Hal Ini ke DPD RI

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah administrasi sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap

4. Ketik ulang 8 kode huruf

5. Klik Cari Data

6. Jika nama Anda muncul berarti berhak mendapatkan bantuan. Jika tidak, Anda dapat mendaftarkan diri atau menghubungi layanan pengaduan.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Kemdikbud Beri Jawaban Begini: Cukup Menyedihkan...

Untuk layanan pengaduan BLT, Anda dapat menghubungi 171 atau melalui aplikasi dan laman SP4N Lapor yang beralamat lapor.go.id.

Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Unduh aplikasi ponsel Aplikasi Cek Bansos

2. Klik Daftar Usulan, kemudian Tambah Usulan

3. Isi data diri sesuai KTP

4. Pilih jenis bansos

5. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan

6. Kemensos melakukan verifikasi

Baca Juga: Resmi! Kemenag Ajak PNS dan Guru Honorer Madrasah Ikut Program Ini, Batas 31 Oktober, Ada Pemenang dan Hadiah?

Itulah paparan mengenai BLT Kemensos yang akan cair pada bulan Desember 2022. Segera cek apakah Anda salah satu penerima BLT yatim piatu, BLT penyandang disabilitas, atau BLT orang lanjut usia atau daftarkan diri jika belum menerima. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x