Cek Gaji Pegawai PPPK Berdasarkan Golongan, Paling Tinggi Ternyata Segini!

- 13 November 2022, 17:06 WIB
Cari tahu berapa besaran gaji pegawai PPPK dan tunjangan yang didapatkan.
Cari tahu berapa besaran gaji pegawai PPPK dan tunjangan yang didapatkan. /Nick Pampoukidis/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Penasaran dengan besaran gaji pegawai PPPK? Simak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas!

Selain mendapatkan gaji pokok, pegawai PPPK juga difasilitasi dengan beragam tunjangan, sama halnya dengan pegawai ASN berstatus PNS.

Besaran gaji PPPK sendiri berbeda-beda. Tergantung pada lamanya masa kerja hingga golongan pegawai PPPK itu sendiri.

Saat ini, aturan yang digunakan sebagai acuan gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK adalah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Baca Juga: Cara Paling Ampuh Atasi Hipertensi! Cukup Lakukan dari Rumah, Mudah, dan Ekonomis

Sebelum adanya peraturan terbaru, pemberian gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK akan mengacu pada peraturan tersebut.

Setidaknya ada 17 golongan pegawai PPPK di mana semakin tinggi golongan, akan semakin besar gaji yang didapatkan.

Disebutkan dalam Pasal 2 ayat (2), PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai peraturan perundang-undangan diberikan gaji yang besarannya didasarkan pada golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Terbaru, Simak Penjelasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023, Resmi dari Pemerintah, Berapa di Daerahmu?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Peraturan Presiden Republik Indonesia No 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x