BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar penting mengenai anggaran tunjangan sertifikasi Guru TPG, tamsil PNS dan PPPK non sertifikasi dan tunjangan khusus.
Disampaikan bahwa tunjangan sertifikasi Guru TPG, tamsil dan tunjangan khusus tersebut, terdapat anggaran yang bertambah dan berkurang.
Bertambah atau berkurangnya anggaran tunjangan sertifikasi Guru TPG, tamsil dan tunjangan khusus merujuk pada buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023, disusun Kemenkeu.
Ada informasi penting yang perlu diketahui mengenai APBN tersebut, yang menjelaskan mengenai bertambah dan berkurangnya tunjangan Guru.
1. Jumlah anggaran Tunjangan Profesi Guru berkurang. Untuk tahun 2022 alokasi dana non fisik, sebesar Rp52 T dan pada tahun 2023 menjadi Rp50,5 T.
2. Tamsil atau tambahan penghasilan untuk tunjangan yang belum sertifikasi PNS dan PPPK pada tahun 2022 anggarannya Rp1,3 T dan tahun 2023 menjadi Rp1,5 T.
3. Tunjangan khusus Guru untuk di daerah terpencil pada tahun 2022 Rp1,3 T dan tahun 2023 menjadi Rp1,7 T.
Baca Juga: Waduh, Anggaran Tunjangan untuk Guru Sertifikasi Tahun 2023 Turun 1,5 T Ternyata Ini Sebabnya