Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Berkurang, Tamsil dan TKG Bertambah?

- 3 Desember 2022, 08:37 WIB
Ilustrasi. Alokasi tunjangan sertifikasi guru berkurang, sementara tunjangan lain bertambah.
Ilustrasi. Alokasi tunjangan sertifikasi guru berkurang, sementara tunjangan lain bertambah. /Pixabay/Raten-Kauf/

Kenapa tunjangan profesi guru mengalami penurunan?

Pada APBN tersebut disebutkan bahwa dana TPG ASN daerah yang direncanakan sebesar Rp 50.450,8 milliar turun sebesar Rp1.533,2 milliar. Mengapa demikian?

Dikatakan bahwa penurunan disebabkan karena adanya penurunan target atau output sasaran.

Hal itu karena ada pemutakhiran data pokok pendidikan atau Dapodik dan perkiraan jumlah Guru pensiun tahun 2023.

Baca Juga: Masih Bisa Jadi ASN, Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022 Perhatikan 3 Kunci Utama, Penting!

Sementara pada dana ASND yang semula disebut dana PNSD merupakan salah satu dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Perubahan nomenklatur tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir penambahan/perluasan penerima TPG.

Di mana yang sebelumnya hanya PNSD, mulai tahun 2022 juga diberikan kepada Guru PPPK yang telah bersertifikasi, pemberian dana TPG ASND dimaksudkan.

Baca Juga: Segera Siapkan Dokumen Berikut ini Bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara

Selanjutnya adalah tambahan penghasilan atau tamsil mulai tahun 2023 diberikan juga kepada Guru ASN yang belum sertifikasi, mendapatkan tambahan Rp250. 000 per bulan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah