Resmi Kemnaker tentang Struktur dan Skala Upah, Begini Tahap Penyusunan serta Mekanisme Pemberitahuannya!

- 5 Desember 2022, 13:19 WIB
Ilustrasi Struktur dan Skala Upah
Ilustrasi Struktur dan Skala Upah /Karolina Grabowska/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Mengenal tentang Struktur dan Skala Upah atau bisa disingkat dengan SUSU bisa menjadi informasi penting bagi Anda.

Adapun informasi mengenai Struktur dan Skala Upah atau SUSU yang bisa Anda ketahui ini tentang tahap penyusunannya dan mekanisme pemberitahuan informasi Struktur dan Skala Upah.

Anda bisa menyimak beberapa informasi penting terkait Struktur dan Skala Upah di bawah ini, yakni tentang tahap penyusunannya dan mekanisme pemberitahuan informasi Struktur dan Skala Upah.

Baca Juga: Alur Dipersingkat, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Guru?

Informasi pertama terkait Struktur dan Skala Upah yang bisa Anda ketahui adalah tentang tahap penyusunannya.

Berikut ini ada tiga tahap penyusunan Struktur dan Skala Upah atau SUSU yang bisa Anda ketahui:

  1.     Analisa Jabatan

Tahap pertama  dalam penyusunan Struktur dan Skala Upah merupakan analisa jabatan.

Adapun tahap ini merupakan proses mendapatkan dan mengolah data jabatan menjadi informasi jabatan yang dituangkan dalam bentuk uraian jabatan.

Baca Juga: Mengenal Struktur dan Skala Upah atau SUSU Lebih Dekat, Berikut Aspek Penyusunannya!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x