- Evaluasi Jabatan
Tahap kedua dalam penyusunan Struktur dan Skala Upah merupakan evaluasi jabatan.
Adapun pada tahap ini merupakan proses menilai, membandingkan, dan memeringkat jabatan.
- Penentuan Struktur dan Skala Upah
Selanjutnya tahap ketiga dalam menyusun Struktur dan Skala Upah adalah penentuan Struktur dan Skala Upah.
Dilakukan pengusaha berdasarkan kemampuan perusahaan serta harus memperhatikan upah minimum yang berlaku.
Kemudian informasi kedua terkait Struktur dan Skala Upah yang tidak kalah penting adalah tentang mekanisme pemberitahuan informasi Struktur dan Skala Upah.
Berikut ini merupakan mekanisme pemberitahuan informasi Struktur dan Skala Upah antara lain sebagai berikut:
- Wajib diberitahukan
Pertama yang perlu dipahami adalah tentang pemberitahuan Struktur dan Skala Upah.
Jadi Struktur dan Skala Upah ini diwajibkan untuk diberitahukan kepada seluruh pekerja atau buruh oleh pengusaha.