Struktur dan Skala Upah atau SUSU Diberlakukan untuk Ini, Bahkan Ada Sanksi Juga. Sampai Pembekuan Usaha

- 5 Desember 2022, 18:08 WIB
Struktur dan Skala Upah atau SUSU
Struktur dan Skala Upah atau SUSU /Karolina Grabowska/Pexels

1. Struktur dan Skala Upah atau SUSU ini berlaku untuk setiap pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan.

2. Selain itu Struktur dan Skala Upah ini dipakai sebagai pedoman untuk penetapan upah berdasarkan satuan waktu.

Kemudian informasi kedua terkait Struktur dan Skala Upah atau SUSU yang tidak kalah penting untuk Anda ketahui yaitu tentang sanksi jika tidak menetapkan Struktur dan Skala Upah atau SUSU.

Baca Juga: Poin Penting yang Harus Diketahui Jika Ingin Jadi Guru Sertifikasi, Jangan Salah Kaprah!

Perlu Anda ketahui bahwa pengusaha yang tidak menetapkan Struktur dan Skala Upah serta tidak memberitahukan kepada seluruh pekerja atau buruh akan dikenai sanksi, yaitu sanksi administratif. Seperti yang disampaikan dalam unggahan resmi Kemnaker berikut ini.

Pengusaha yang tidak menetapkan Struktur dan Skala Upah serta tidak memberitahukan kepada seluruh pekerja/buruh dikenai sanksi administratif. Sanksi administratif diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan”.

Adapun sanksi administratif diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Baca Juga: Sertifikasi Diputihkan? Guru Direncanakan Dapat Tunjangan Profesi Tanpa Serdik!

1. Teguran secara tertulis

2. Berupa pembatasan kegiatan usaha

3. Selain itu juga penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x