“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.
Selain anggaran pendanaan wajib, sebesar Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdibkud tersebut dialokasikan untuk program prioritas Kemdikbud ristek yakni Merdeka Belajar.
Berdasarkan keterangan Nadiem, nominal anggaran yang telah ditetapkan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.
Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.
Baca Juga: Guru Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Wajib Profil Pendidikan Masa Depan
Terkait penyaluran tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui. Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.
Peraturan yang masih berlaku sampai sekarang, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu pemda akan menyalurkannya ke guru penerima.
Ke depannya, Nadiem berencana alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.
Baca Juga: Waduh, Sanksi Potong Tunjangan Bagi PNS Hingga Dipecat Jika Lakukan Hal-hal Ini, Harap Hati-Hati
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.