Siap-Siap Pekerja di Jawa Tengah Terima UMK Sebesar Ini Awal Tahun 2023, Ada Kenaikan, Berapa Besarannya?

- 8 Desember 2022, 19:26 WIB
Ganjar Pranowo menjelaskan besaran UMK Jawa Tengah tahun 2023
Ganjar Pranowo menjelaskan besaran UMK Jawa Tengah tahun 2023 /Dok. JatengProv

14. Kabupaten Grobogan Rp2.029.569,04 dengan kenaikan sebesar Rp135.536,94

15. Kabupaten Blora Rp2.040.080,17 dengan kenaikan sebesar Rp135.883,48

16. Kabupaten Rembang Rp2.015.927,08 dengan kenaikan sebesar Rp141.605,03

17. Kabupaten Pati Rp2.107.697,44 dengan kenaikan sebesar Rp139.358,40

18. Kabupaten Kudus Rp2.439.813,98 dengan kenaikan sebesar Rp146.755,72

19. Kabupaten Jepara Rp2.272.626,63 dengan kenaikan sebesar Rp164.223,52

20. Kabupaten Demak Rp2.680.421,39 dengan kenaikan sebesar Rp167.415,50

21. Kabupaten Semarang Rp2.480.988,00, kenaikan Rp169.733,85

22. Kabupaten Temanggung Rp2.027.569,32 dengan kenaikan sebesar Rp139.737,21

23. Kabupaten Kendal Rp2.508.299,90 dengan kenaikan sebesar Rp167.987,62

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ganjar_pranowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x