34. Kota Tegal Rp2.145.012,11 dengan kenaikan sebesar Rp139.081,59
35. Kabupaten Banjarnegara Rp1.958.169,69 dengan kenaikan sebesar Rp138.334,52
Baca Juga: 18 Macam Pendanaan Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis, Siapa yang Mau?
Kenaikan UMK tersebut dilakukan Ganjar berdasar dengan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi tiap kabupaten/ kota, serta nilai alfanya.
“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa,” jelas Ganjar dikutip dari website resmi Jatengprov, 7 Desember 2022.***