Cek, Daftar Upah Minimum 2023 Provinsi Jawa Tengah pada 35 Kabupaten Kota. Kenaikan Tertinggi Ada di Sini!

- 12 Desember 2022, 12:03 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan daftar Upah Minimum 2023 di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan daftar Upah Minimum 2023 di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah /dok Humas Pemprov Jawa Tengah.

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai daftar Upah Minimum 2023 di Provinsi Jawa Tengah pada 35 kabupaten atau kota ini bisa menjadi hal penting yang Anda ketahui.

Anda bisa melihat daftar Upah Minimum 2023 di Provinsi Jawa Tengah pada 35 kabupaten atau kota melalui pemaparan yang ada di bawah ini.

Informasi mengenai daftar Upah Minimum 2023 di Provinsi Jawa Tengah pada 35 kabupaten atau kota ini juga disampaikan dalam unggahan Instagram Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah.

Berikut ini merupakan daftar Upah Minimum 2023 di Provinsi Jawa Tengah pada 35 kabupaten atau kota yang bisa Anda ketahui.

Baca Juga: Waduh, Aktor Ganteng Lee Soo Hyuk Dirumorkan Berkencan dengan Son Na Eun dengan Beberapa Bukti Ini

1. Kabupaten Cilacap
Nilai: 2.383.090,46
Kenaikan: 152.358,96

2. Kabupaten Banyumas
Nilai: 2.118.123,64
Kenaikan: 134.861,80

3. Kabupaten Purbalingga
Nilai: 2.130.980,94
Kenaikan: 134.166,00

4. Kabupaten Kebumen
Nilai: 2.035.890,04
Kenaikan: 129.108,20

5. Kabupaten Purworejo
Nilai: 2.043.902,33
Kenaikan: 132.051,53

Baca Juga: Mau Gaji 3 Kali Lipat? Daftar Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Saja, Ini Syaratnya

6. Kabupaten Wonosobo
Nilai: 2.076.208,98
Kenaikan: 144.923,65

7. Kabupaten Magelang
Nilai: 2.236.776,91
Kenaikan: 154.969,73

8. Kabupaten Boyolali
Nilai: 2.155.712,29
Kenaikan: 145.412,99

9. Kabupaten Klaten
Nilai: 2.152.322,94
Kenaikan: 136.699,58

10. Kabupaten Sukoharjo
Nilai: 2.138.247,70
Kenaikan: 140.094,52

Baca Juga: Resmi, Formasi Kebutuhan PPPK 2023 untuk JF Guru, ini Rancangan Perekrutannya 

11. Kabupaten Wonogiri
Nilai: 1.968.448,32
Kenaikan: 129.404,33

12. Kabupaten Karanganyar
Nilai: 2.207.483,64
Kenaikan: 143.170,44

13. Kabupaten Sragen
Nilai: 1.969.569,00
Kenaikan: 130.139,44

14. Kabupaten Grobogan
Nilai: 2.029.569,04
Kenaikan: 135.536,94

15. Kabupaten Blora
Nilai: 2.040.080,17
Kenaikan: 135.883,48

Baca Juga: Calon Guru Sertifikasi atau Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 Jangan Sampai Ketinggalan Agenda Hari Ini

16. Kabupaten Rembang
Nilai: 2.015.927,08
Kenaikan: 141.605,03

17. Kabupaten Pati
Nilai: 2.107.697,44
Kenaikan: 139.358,40

18. Kabupaten Kudus
Nilai: 2.439.813,98
Kenaikan: 146.755,72

19. Kabupaten Jepara
Nilai: 2.272.626,63
Kenaikan: 164.223,52

20. Kabupaten Demak
Nilai: 2.680.421,39
Kenaikan: 167.415,50

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ganjar_pranowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah