Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2022? Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengecek status penerima BSU.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Pemilihan Formasi untuk Pelamar Umum? Cek Alur Seleksi PPPK Guru 2022
Perlu diketahui bahwa BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 serta memiliki gaji per bulan tidak lebih dari Rp3,5 juta.
Caranya mengecek status penerima BSU adalah salah satunya dengan mengunjungi situs BPJS Ketenagekerjaan.
Kemudian klik menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ dan isi kolom identitas lalu klik lanjutkan. Setelha itu, akan muncul notifikasi apakah yang bersangkutan termasuk penerima BSU atau bukan.
Jika yang bersangkutan termasuk penerima BSU, maka langkah berikutnya adalah mencairkan dana BSU.
Untuk mencairkan dana BSU, penerima BSU tinggal mengunjungi Kantor Pos sambil membawa KTP asli dan QR Code dari aplikasi Pospay.
Jika tidak bisa mengakses aplikasi Pospay, penerima BSU akan dibantu oleh petugas di kantor pos.
Baca Juga: Resmi, Simak Aturan Baru Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023 Kategori Berikut di 34 Provinsi
Pihak Pos Indonesia menegaskan bahwa kantor pos akan tetap buka setiap hari untuk melayani pengambilan dana BSU 2022.***