Terakhir Besok, Segera Ambil BSU 2022 Sebelum Dana Segar Rp600 ribu Hangus, Begini Cara Mencairkan Dana

- 19 Desember 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi. Cara mencairkan dana BSU 2022, batas akhir besok, 20 Desember 2022
Ilustrasi. Cara mencairkan dana BSU 2022, batas akhir besok, 20 Desember 2022 /Mufid Majnun/unsplash.com

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2022? Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengecek status penerima BSU.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Pemilihan Formasi untuk Pelamar Umum? Cek Alur Seleksi PPPK Guru 2022

Perlu diketahui bahwa BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 serta memiliki gaji per bulan tidak lebih dari Rp3,5 juta.

Caranya mengecek status penerima BSU adalah salah satunya dengan mengunjungi situs BPJS Ketenagekerjaan.

Kemudian klik menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ dan isi kolom identitas lalu klik lanjutkan. Setelha itu, akan muncul notifikasi apakah yang bersangkutan termasuk penerima BSU atau bukan.

Jika yang bersangkutan termasuk penerima BSU, maka langkah berikutnya adalah mencairkan dana BSU.

Untuk mencairkan dana BSU, penerima BSU tinggal mengunjungi Kantor Pos sambil membawa KTP asli dan QR Code dari aplikasi Pospay.

Jika tidak bisa mengakses aplikasi Pospay, penerima BSU akan dibantu oleh petugas di kantor pos.

Baca Juga: Resmi, Simak Aturan Baru Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023 Kategori Berikut di 34 Provinsi

Pihak Pos Indonesia menegaskan bahwa kantor pos akan tetap buka setiap hari untuk melayani pengambilan dana BSU 2022.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah