Guru Sertifikasi yang Cuti Tetap Bisa Dapat Tunjangan Profesi, Dengan Catatan...

- 19 Desember 2022, 15:41 WIB
Ilustrasi. Guru ASN sertifikasi yang mengajukan cuti tetap bisa menerima tunjangan profesi dengan catatan jenis cuti harus sesuai aturan.
Ilustrasi. Guru ASN sertifikasi yang mengajukan cuti tetap bisa menerima tunjangan profesi dengan catatan jenis cuti harus sesuai aturan. /Pixabay/geralt/

Sementara itu, bagi guru ASN yang mengundurkan diri, dipindana penjara, dan tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru, penghentian tunjangan dilakukan pada bulan berkenaan.

Jika guru ASN mendapatkan tugas belajar, tunjangan akan dihentikan pada saat guru tersebut melaksanakan tugas belajar.

Demikian penjelasan tentang cuti untuk guru penerima tunjangan dan penyebab tunjangan guru dihentikan pemerintah. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah