Anti Ngaret, Begini Rancangan Nadiem Agar Tunjangan Bisa Diterima Guru Tepat Waktu

- 19 Desember 2022, 16:26 WIB
Mendikbudristek Nadiem akan menerapkan aturan baru dalam penyaluran tunjangan untuk para guru agar lebih cepat diterima.
Mendikbudristek Nadiem akan menerapkan aturan baru dalam penyaluran tunjangan untuk para guru agar lebih cepat diterima. /Dok. Kemdikbud

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Prioritas Kemdikbud yakni program Merdeka Belajar menerima jumlah anggaran sebesar Rp4,57 triliun.

Berdasarkan keterangan Nadiem, nominal anggaran yang telah ditetapkan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Baca Juga: Kemenhub Gelar Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru, Untuk Apa?

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Terkait pemberian tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui.

Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku hingga kini, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Baca Juga: Terakhir Besok, Segera Ambil BSU 2022 Sebelum Dana Segar Rp600 ribu Hangus, Begini Cara Mencairkan Dana

Ke depannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x