Harapan Guru Terkabul, Kemdikbud Beri Kemudahan untuk Tunjangan 2023, Begini Rinciannya

- 21 Desember 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi. Ada kabar gembira untuk guru penerima tunjangan, terkait kemudahan mendapat tunjangan di tahun 2023.
Ilustrasi. Ada kabar gembira untuk guru penerima tunjangan, terkait kemudahan mendapat tunjangan di tahun 2023. /Instagram @nadiemmakarim/instagram.com/@nadiemmakarim

Perlu diketahui, TPP bersumber dari dana APBD sementara beragam tunjangan yang diatur Permendikbudristek Nomor  4 Tahun 2022 bersumber dari APBN.

Baca Juga: Serbu Lur! Pemda DI Yogyakarta Buka 40 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Batas Akhir Pendaftaran 6 Januari 2023

Polemik guru yang sudah menerima tunjangan profesi lantas tidak dapat menerima TPP dijawab oleh Kemdikbud melalui Dirjen GTK.

Dalam surat edaran Nomor. 6909/B/GT.01.01/2022 bulan Oktober 2022 lalu, disebutkan bahwa pemda bisa memberikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP kepada guru ASN daerah yang sudah menerima tunjangan dari skema APBN.

3. Kepastikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG untuk Tahun 2023

Beredar kabar bahwa tunjangan sertifikasi guru/tunjangan profesi guru/TPG akan dihapus pada tahun 2023. Benarkah informasi tersebut?

Baca Juga: Honorer Dihantui Penghapusan 2023, Jangan Risau, Menpan RB Tengah Rencanakan Ini untuk Masa Depan Non ASN

Hal ini secara langsung dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memaparkan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan di tahun 2023, termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru.

Adapun anggaran belanja negara tahun 2023 tersebut disampaikan Menkeu dalam sidang kabinet terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran Menteri lain saat membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2023.

Bahkan, anggaran pendidikan tahun 2023 disebutkan lebih tinggi dan pendanaan wajib yang di dalamnya termasuk tunjangan menjadi anggaran tertinggi Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Kemenpan RB Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah