Perubahan Kebijakan Tunjangan Guru 2023, Adakah Hal Baik untuk Tendik? Simak...

- 6 Januari 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi. Alur birokrasi penyaluran tunjangan guru 2023 berubah, apakah hal yang baik?
Ilustrasi. Alur birokrasi penyaluran tunjangan guru 2023 berubah, apakah hal yang baik? /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Selain itu, sebesar Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdikbud akan dialokasikan untuk program prioritas Kemdikbudristek yakni Merdeka Belajar.

Nadiem mengungkapkan bahwa nominal anggaran yang telah ditetapkan akan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertinggal dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Bulan Januari 2023, Guru Dapat 2 Kabar Baik Berikut Ini. Sudah Banyak Daerah yang Lakukan...

Terkait pemberian tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui. Kemdikbud sendiri berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku sebelumnya, dana tunjangan guru ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Kedepannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Baca Juga: Guru yang Terima Notifikasi dari Kemdikbud, Diminta Segera Cek. Ada Kategori yang Terkena Dampaknya...

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x