Kabar Gembira 2023: Demi Guru, Nadiem Buat Kebijakan Baru Soal Penyaluran Tunjangan

- 9 Januari 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi. Nadiem buat kebijakan baru soal tunjangan guru di tahun 2023
Ilustrasi. Nadiem buat kebijakan baru soal tunjangan guru di tahun 2023 /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Di samping anggaran pendanaan wajib, program prioritas Kemdikbud yakni Merdeka Belajar mendapatkan anggaran sejumlah Rp4, 57 triliun.

Nadiem menyebutkan bahwa nominal anggaran yang telah ditetapkan tersebut digunakan untuk beragam pengembangan di bidang pendidikan, seperti asesmen nasional hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Begini Nasib Tunjangan Profesi di Tahun 2023, Masih Berlanjut?

Terkait penyaluran tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan kabar gembira lain yang wajib diketahui para guru, khususnya penerima tunjangan.

Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku sebelumnya, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Ke depannya, lewat kebijakan baru Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Baca Juga: Penting: Progam Kemdikbud Ini Ditutup Besok, Guru Honorer dan ASN Segera Daftar Sebelum Menyesal

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x