2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.
Baca Juga: Resmi Kementerian PANRB, ASN Akan Dimudahkan dengan Hal Ini. Target Januari 2023, Persiapan!
Untuk triwulan pertama atau TW 1, tunjangan sertifikasi guru akan dibayarkan pada bulan Maret. Para guru sertifikasi yang ingin menerima tunjangan triwulan pertama tentu harus melewati sinkronisasi data terlebih dahulu di bulan Februari.
Begitu pun dengan jadwal pencairan tunjangan guru di triwulan 2, 3, dan 4. Satu bulan sebelum pencairan, para guru harus melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu.***