Apabila pelaporan dana BOS telat, maka terdapat pemotongan dana BOS sekitar 2 hingga 4% yang didasarkan batas waktu penyampaian laporan yang sudah ditetapkan.***
Apabila pelaporan dana BOS telat, maka terdapat pemotongan dana BOS sekitar 2 hingga 4% yang didasarkan batas waktu penyampaian laporan yang sudah ditetapkan.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi