Sedangkan untuk sinkronisasi data TW 2 atau triwulan 2 pada 31 Mei dan pembayarannya akan dimulai pada bulan Juni.
Baca Juga: Buntut Penundaan Jadwal UKMPPG Daljab Tahun 2022, Kemdikbud Rilis Surat ke Rektor Terkait
Selanjutnya untuk TW 3 atau triwulan 3, sinkronisasi data pada 31 Agustus dan pembayarannya pada bulan September.
Kemudian untuk TW 4 atau triwulan 4 sinkronisasi data pada 31 Oktober dan pembayarannya pada bulan November.
Sehingga dari pemaparan terkait pembayaran TW 1 sampai dengan TW 4 tersebut, diketahui bahwa pembayaran TPG 2023 saat ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Sebab belum ada pembaruan atau juknis terbaru. Bisa dilihat nanti sesuai perkembangan yang ada.
Kemudian informasi kedua yang tidak kalah penting untuk para guru perhatikan adalah terkait rencana terbaru Menteri Pendidikan tentang penyaluran TPG kedepannya.
Adapun informasi tersebut bisa dilihat pada website resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id.
Dalam website resmi Kementerian PANRB tersebut ada sebuah artikel yang berjudul “Menteri PANRB dan Mendikbudristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan,”
Selanjutnya dalam artikel tersebut memiliki salah satu poin yakni terkait rencana Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk mempersingkat alur birokrasi terkait tunjangan guru.