“Ada sejumlah hal krusial yang disampaikan Menteri Nadiem di hadapan Menteri Anas beserta jajaran. Diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU),...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.
“Saat ini dana tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru,” sambungnya.
Itulah informasi mengenai juknis TPG 2023 tunjangan profesi guru 2023 dan rencana Menteri Pendidikan terkait penyaluran TPG. Semoga bermanfaat.***