Pada poin pertama disebutkan bahwa harus dilakukan input data guru sertifikasi. Oleh karena itu, hal penting yang harus dilakukan guru adalah menginput atau memperbarui data pada Dapodik.
Dalam hal ini, guru dapat didampingi oleh operator sekolah untuk mengisi atau memperbarui data yang diperlukan.
Langkah ini sangat penting untuk dilakukan karena nantinya data guru di Dapodik akan disinkronisasi dengan data pada sistem pemerintah.
Guru sertifikasi terancam tidak menerima tunjangan profesi di tahun 2023 ini jika data guru tidak tersedia atau tidak diperbarui.
Adapun data-data yang diinput atau diperbarui (apabila ada perubahan) adalah meliputi:
- data satuan administrasi pangkal,
- golongan ruang,
- masa kerja,
- beban kerja
- Data NUPTK,