Terdapat jadwal sinkronisasi data yang harus diketahui oleh para guru dengan pernyataan bahwa:
Puslapdik melaksanakan sinkronisasi data untuk guru ASN di Dapodik dengan menggunakan aplikasi SIM-Tun pada Kementerian, dengan jadwal sebagai berikut ini.
1. Sinkron data harus dilakukan tanggal 28/29 Februari untuk jadwal pembayaran Triwulan I bulan Maret.
2. Sinkronisasi data harus dilakukan tanggal 31 Mei untuk jadwal pembayaran Triwulan II bulan Juni.
3. Sinkronisasi data harus dilakukan tanggal 31 Agustus untuk jadwal pembayaran Triwulan III bulan September
4. Sinkronisasi data harus dilakukan tanggal 31 Oktober untuk jadwal pembayaran Triwulan IV bulan November.
Baca Juga: Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Perencana 2023, Cek Tanggal dan Link. PNS Perhatikan Ini!
Kemungkinan besar jadwal sinkronisasi data dan penyaluran tunjangan masih sama antara tahun 2023 dengan tahun 2022, sebab belum terdapat regulasi baru yang mengaturnya.