Update, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Bawah Naungan Kemenag dan Kemdikbud

- 8 Februari 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi Berikut ini update mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud
Ilustrasi Berikut ini update mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud /Tima Miroshnichenko /Pexels

3. Tunjangan Sertifikasi Guru Kemdikbud

Juknis tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud masih mengacu pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, sebab belum ada regulasi terbaru.

Terdapat lini masa, pencairan tunjangan sertifikasi guru, mulai sinkronisasi data dan jadwal.

- Tanggal 28/29 Februari jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan triwulan 1 di bulan Maret.

- Tanggal 31 Mei jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan triwulan 2 di bulan Juni.

- Tanggal 31 Agustus jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan triwulan 3 di bulan September.

- Tanggal 31 Oktober jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan triwulan 4 di bulan November.

Baca Juga: Inilah PP yang Mengatur Tentang THR dan Gaji-13, Anggarannya Sudah Direncanakan Sesuai Juknis Baru Tahun 2023 

Perlu diketahui jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, tidak pasti, sebab pada penyalurannya merupakan wewenang dari Pemda, sehingga kemungkinan setiap daerah jadwalnya berbeda-beda.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: peraturan.bpk.go.id PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x