Cek Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Ditunda karena Ini, Berikut Ketentuannya

- 15 Februari 2023, 21:23 WIB
Ilustrasi penyaluran tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi penyaluran tunjangan sertifikasi guru /Alexa/Pixabay

Baca Juga: Calon ASN PPPK Merapat, Segini Jumlah Gaji yang Akan Masuk Kantong, Ada Kenaikan?

Setelah semua tuntas, Pemda membayar Tunjangan Profesi Guru PNSD sesudah melakukan verifikasi dan validasi data.

Apabila TPG kurang bayar dapat dikenakan jika sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

 - Guru tersebut memiliki SKTP reguler pada tahun yang di mana terjadi kurang bayar

- Guru tersebut memiliki SKTP Kurang Bayar pada tahun berkenaan yang diterbitkan oleh Ditjen GTK

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bersiap Ikut PPG Dalam Jabatan 2023 yang Tinggal Sebentar Lagi, Kemdikbud Beri Kode Ini..

Adapun berdasarkan Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, terdapat lini masa, pencairan tunjangan sertifikasi guru.

- Pencairan tunjangan triwulan 1 di bulan Maret.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x