Ia juga menyatakan bahwa Holding Ultra Mikro sudah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pemerintahan Presiden Jokowi memikirkan cara bagaimana pembedahan ekonomi kerakyatan ini dapat menjadi platform yang tepat.
Dorong Ekonomi Kerakyatan
Holding BUMN Ultra Mikro yang dibentuk pada September 2021 kian membuktikan kehadiran negara secara langsung untuk mengangkat ekonomi kerakyatan.
Prinsip ekonomi kerakyatan mengharuskan perusahaan besar atau korporasi mau bersinergi dengan pelaku usaha yang paling kecil sekalipun.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Guru PPPK 2022 Sudah Rilis? Cek Pernyataan Kemdikbud Berikut
Holding Ultra Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk perusahaan, bersama dengan PT Pegadaian dan PT Permodalan Madani (PNM) terbentuk.
Ketiga entitas tersebut, ia katakan telah berhasil mendorong pengembangan ekonomi Indonesia dengan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat inklusi keuangan.
Tanggapan BI
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengaku sedang membahas usulan Menteri BUMN tersebut.
“Pemerintah dan Bank Indonesia dalam melakukan pembahasan sinergitas untuk mendorong unit mikro ini dan kami juga memang sedang berdiskusi dengan Pak Menteri BUMN Erick Tohir bagaimana model bisnisnya, tujuannya pemerintah, kami mendukung penuh,” ungkap Perry.
Dalam acara pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Februari 2023 itu, Perry menuturkan mekanisme terkait usulan bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha ultra mikro, masih dalam tahapan perundingan.