Selangkah Lebih Maju, Kemenag Rencanakan Pembentukan BUM-Pes

- 21 Februari 2023, 14:12 WIB
Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren atau BUM-Pes
Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren atau BUM-Pes /Foto: Dok. Kemenag/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama atau yang biasa disingkat Kemenag telah mengupayakan berbagai hal dan inovasi.

Kementerian Agama telah membantu memberikan bantuan inkubasi bisnis. Pada saat ini, Kementerian Agama mulai merencanakan upaya pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren atau yang akan dikenal dengan singkatan BUM-Pes.

Pada Program Kemandirian Pesantren yang sempat diinisiasi oleh Kementerian Agama di waktu lalu, kini telah mengalami perkembangan yang baik dan pesat.

Perihal fasilitas ini telah menjadi pembahasan dalam agenda giat Peningkatan dan Penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Baca Juga: Resmi, Guru PPG Daljab Kategori Ini Jangan Terlewat Sampai 27 Februari 2023. Cek Syarat dan Link!

Pembahasan kegiatan tersebut berlangsung di Bogor, 15 Februari sampai 17 Februari 2023. Tak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk lanjutan dari Program Kemandirian Pesantren yang telah dibangun sebelumnya.

“Program kemandirian pesantren ini merupakan skala prioritas Kementerian Agama di bawah pimpinan Menteri Yaqut Cholil Quomas," ujar Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman di Bogor, 15 Februari 2023.

“Program pelaksaan ini telah mendapatkan perhatian khusus dari awal pertama direncanakan. Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi program ini agar berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga: Hanya 5 Hari, Guru Sertifikasi Ini Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud, Cek Surat Edarannya...

Giat ini diikuti sebanyak 50 pesantren yang menerima bantuan inkubasi bisnis serta yang sudah memiliki izin usaha dan sedang dalam proses menjadi BUM-Pes.

Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan bahwa saat ini sudah sebanyak 609 pesantren yang telah menjadi mitra dalam program Kemandirian Pesantren yang sedang berlangsung.

“Sebanyak 68 pondok pesantren telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren. Hal ini menjadi penanda bahwa nantinya pesantren tidak hanya berperan sebagai “Tafaqquh fid-din” semata,” tuturnya.

Baca Juga: Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Naik 2 Kali Lipat per Bulan. Bagaimana Kebijakannya?

“Melainkan pesantren akan menjalankan tiga peran fungsi yang telah dituang dalam undang-undang pesantren, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.” ucap Wayono.

Waryono juga menambahkan bahwa proses dalam pembangunan BUM-Pes merupakan salah satu tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren yang telah terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said yang menyatakan bahwa saat ini sudah terdapat sekitar 106 pesantren yang menerima bantuan inkubasi bisnis dan telah mengantongi perjanjian secara resmi.

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Uang Ini Justru Diminta Kembalikan. Begini Ketentuannya...

Hal tersebut dapat dirincikan sebagai berikut, pada tahun 2022 lalu terdapat sebanyak 68 badan usaha pesantren yang menerima inkubasi bisnis dan sebanyak 38 pesantren di tahun 2021.

Basnang Said mengabarkan bahwa pesantren yang lebih dulu menerima bantuan sudah dipastikan memiliki gambaran serta pengalaman dalam pengelolaan bisnis.

Oleh karena itu, pesantren tersebut diharapkan mampu membantu memberikan ilmu dan pengalamannya ke pesantren lain, sehingga masing-masing pesantren dapat saling bergotong royong dalam kegiatan unit usaha dan bisnis di pesantren.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah